SOSIALISASI PERPUSTAKAAN 2025
SOSIALISASI PERPUSTAKAAN 2025
Pendaftaran Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) bisa dilakukan dengan mengakses laman https://data.perpusnas.go.id. Sebelum mendaftarkan perpustakaan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi perpustakaan yaitu,
- Memiliki koleksi perpustakaan yang bervariasi (syarat ini tidak ada Batasan jumlah minimal dan jenis koleksi)
- Memiliki sarana dan prasarana perpustakaan (syarat ini berupa tersedianya ruang perpustakaan tanpa adanya Batasan luas ruang)
- Melakukan layanan rutin (layanan rutin dapat berupa layanan baca ditempat atau layanan keliling
- Memiliki tenaga pengelola perpustakaan (tenaga perpustakaan dapat berupa pustakawan, tenaga perpustakaan dan pemilik/pendiri perpustaaan)
- Memiliki sumber pendanaan (sumber pendanaan dapat berasal dari APBN, APBD, donasi atau dana pribadi pemilik perpustakaan tanpa adanya Batasan jumlah dana).
Dalam proses pendaftaran NPP terdapat beberapa tahapan, diantaranya
- Registrasi Akun, Hubungkan Perpustakaan dan Daftarkan Perpustakaan
- Validasi Perpustakaan
- Verifikasi Perpustakaan
- Pengajuan NPP
- Perlengkapan Seluruh Data
- Penerbitan Sertifikat NPP
- Simulasi Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Adanya aplikasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah ini diharapkan setiap lembaga perpustakaan sekolah dapat melakukan perbaharuan data perpustakaannya minimal 1 tahun sekali sehingga data yang tersimpan selalu ter-update dan termutakhir.