Sosialisasi pelaksanaan PPDB, data residu dan Dapodik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo melaksanakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), penanganan data residu, serta pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada Kamis, 06 Februari 2026. Kegiatan ini bertempat di SD Negeri 2 Olean dan diikuti oleh kepala sekolah serta operator dari berbagai satuan pendidikan di wilayah sekitar.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada pihak sekolah agar pelaksanaan PPDB dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku, transparan, dan akuntabel. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai jalur PPDB, persyaratan pendaftaran, proses verifikasi data calon peserta didik, serta tahapan pelaporan hasil PPDB.
Selain itu, pemateri juga menyampaikan materi tentang data residu, yaitu permasalahan data yang muncul akibat ketidaksesuaian, duplikasi, atau kesalahan input pada sistem. Peserta dibekali cara mengidentifikasi data residu serta langkah-langkah penyelesaiannya agar tidak menghambat layanan pendidikan maupun penyaluran bantuan.
Materi penting lainnya adalah pemutakhiran Dapodik. Operator sekolah diingatkan untuk selalu melakukan pembaruan data peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan sarana prasarana secara berkala dan valid. Data Dapodik yang akurat menjadi dasar dalam perencanaan program pendidikan, penyaluran bantuan, serta pengambilan kebijakan di tingkat daerah maupun pusat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh sekolah di Kabupaten Situbondo semakin siap dalam melaksanakan PPDB dan mampu mengelola data pendidikan secara tertib, tepat, dan bertanggung jawab demi peningkatan mutu layanan pendidikan.